Search and Rescue

Kegiatan SAR bertujuan untuk mencari dan menolong, secara efektif dan efisien, jiwa manusia dan sesuatu yang berharga yang berada dalam keadaan mengkhawatirkan (distress). dalam kegiatannya, pelaksanaan SAR, berpegang pada prinsip cepat, cermat, dan cekatan (3C). Hal ini berarti :
1. Anggota unit SAR harus dapat berpikir dan bertindak cepat sesaat setelah mendengar berita kecelakaan atau kehilangan.
2. Anggota unit SAR harus dapat membuat strategi dengan cermat, dengan persiapan dan perhitungan yang matang dan terkoordinasi.
3. Anggota unit SAR harus dapat melaksanakan strategi yang telah dibuat dengan cekatan dengan teknik yang terlatih dan berdisiplin tinggi.
Organisasi SAR yang ada di Indonesia
BASARI (Badan SAR Indonesia)
BASARI terdiri dari enam orang menteri, yaitu :
1. Menteri Keuangan
2. Menteri Pertahanan dan keamanan
3. Menteri Dalam Negeri
4. Menteri Luar Negeri
5. Menteri Sosial
6. Menteri Perhubungan
BASARI akan berperan dalam operasi SAR dengan skala yang sangat besar

BASARNAS (Badan SAR Nasional)
Basarnas terkoordinasi dibawah menteri perhubungan. Basarnas selaku lembaga pelaksana tingkat pusat yang mempunyai tugas pokok membina dan mengkoordinasikan semua usaha dan kegiatan SAR sesuai dengan peraturan SAR nasional maupun internasional. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Basarnas mempunyai fungsi menyusun kebijaksanaan teknis, membina, dan mengkoordinasikan pengendalian operasi, menilai dan evaluasi, menyusun rencana dan program serta melakukan hubungan kerja sama.

Kantor Koordinasi Rescue (KKR)
KKR bertugas menyelengarakan suatu aparat koordinasi guna mengkoordinasikan semua unsur SAR dan fasilitas SAR serta kegiatan lanjutan di dalam wilayah tanggung jawabnya. Untuk wilayah tanggungjawab SAR Indonesia dibagi menjadi empat wilayah KKR, yaitu:
1. KKR Wil. I di Jakarta
2. KKR Wil. II di surabaya
3. KKR Wil. III di Ujung Pandang
4. KKR Wil. IV di Biak

Sub Koordinasi Rescue (SKR)
SKR bertugas untuk mengkoordinasikan dan mengarahkan penggunaan fasilitas Sar, sarana/material dan personil di daerah tanggung jawabnya.

Organisasi Misi SAR
berdiri sendiri yang dibentuk untuk menanggulangi suatu operasi SAR. Dibawah ini menjelaskan organisasi misi SAR sesuai dengan tingkatannya.
1. SAR Coordinator (SC)
SC biasanya dijabat oleh orang yang berpengaruh dan memiliki jabatan yang tinggi di pemerintah daerah, tempat berlangsungnya operasi SAR. Bagi daerah yang terdapat kantor KKR/SKR, Sc dijabat oleh Kabasarnas, sedangkan bagi yang tidak terdapat kantor KKR/SKR. Kabasranas mendelegasikan kepada gubernur Kepala Daerah Tk. I
2. SAR Mission Coordinator (SMC)
SMC dijabat oleh orang yang mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang tinggi serta pengalaman tertentu dan telah mendapat persetujuan Kabasarnas.
3. On Scene Commander (OSC)
Di tiap lokasi musibah, Satuan Tugas SAR dipimpin oleh OSC, beberapa OSC dibawah kendali seorang SMC. OSC sering diterapkan pada lokasi atau daerah yang memiliki dua buah gunung dalam satu area.
4. SAR Rescue Unit (SRU)
SRU merupakan Satgas SAR yang terdiri ats Tim Sar, pesawat, dan Kapal.

Definisi-definisi
- Initial Location (lokasi antara), yaitu :
a. aerospace position
b. parachute opening position
c. Surface Position
d. Underwater Position
e. Datum dan Drift datum
- Datum
Adalah kemungkinan lokasi dari search object melalui koreksi dari drift pada banyak arah gerakan yang penting selama misi berlangsung. Drift adalah gerakan terarah dari search object yang disebabkan oleh faktor alam seperti angin, aliram sungai dll.
1. Datum Point adalah titik yang dinyatakan bila posisi antara search object yang diketahui
2. Datum Line adalah garis yang menghubungkan dua atau lebih datum
3. Datum Areal adalah lokasi search object diperkirakan. Ini paling dibutuhkan bila posisi antara dan jalur lintasan tak dapat diketahui
4. Sistem SAR
Sistem SAR terdiri dari lima tahapan SAR dan didukung oleh lima komponen pendukung.. Sistem SAR diaktifkan bila diterima informasi munculnya keadaan darurat atau ketika tidak lagi diharapkan pertolongan.

Tahapan SAR
1. Tahap Kekhawatiran (Awarness Stage)
Adalah tahapan dimana suatu keadaan darurat di duga kan muncul termasuk penerimaan informasi keadaan darurat.
2. Tahap Kesiagaan (Initial Action Stage)
Adalah persiapan untul menyiagakan fasilitas SAR dan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas, antara lain :
  • Mengevaluasi dan mengklasifikasikan informasi yang didapat
  • Menyiapkan fasilitas SAR
  • Pencarian awal dengan komunikasi (Precom)
  • Perluasan pencarian dengan komunikasi (Excom)
3. Tahap Perencanaan (Planning Stage)
Pada tahap perencanaan ini, dituntut suatu perencanaan yang efektif. Pelaksanaannya adalah daerah gerak yang merupakan daerah pencarian.
Tahap perencanaan pencarian (Search Planning Event)
Ada empat tahap pencarian yang berurutan, yaitu :
1. Menghitung / memperkirakan Datum atau Most Probable Position
2. menentukan luas area pencarian (Search Are)
3. Menentukan pencakupan daerah yang diinginkan (Area Coverage)
4. Mengembangkan perencanaan pencarian yang mungkin dilaksanakan dengan menggunakan unit pencari (SRU).

Urutan perencanaan pencarian (Search Planning Sequence)
Secara umum urutan pencarian adalah sebagai berikut :
  • Menentukan posisi kejadian darurat dan mempertimbangkan pengaruh angin, arus air, dan hal-hal lain yang mungkin berpengaruh terhadap gerakan korban sejak waktu kecelakaan terjadi, sampai tibanya unit pencari di tempat kejadian.
  • Menentukan luas area pencarian untuk kemungkinan kesalahan perhitungan dari faktor-faktor yang terpengaruh pada survivor.
  • Memilih pola pencarian terbaik yang akan digunakan. Dalam hal ini yang sesuai dengan situasi dan kondisi saat kejadian kecelakaan tersebut.
  • Tipe dari search target yang dicari, dipertimbangkan jarak target minimum untuk dapat dideteksi oleh alat sensor unit pencari. Lebar penyapuan dan jarak alur (search track) harus diperhitungkan dan ditentukan untuk perkiraan kemampuan pendeteksian (probability of detection).
  • Jumlah SRU yang tersedia dan keterbatasan pada faktor-faktor lain juga diperhitungkan bila dianggap perlu untukmengembangkan perencanaan pencarian agar dapat melengkapi atau mengatasi suatu keadaan tertentu yang mungkin muncul.

Tingkatan perencanaan pencarian (Degree of Search Planning)
Secara umum tingkatan ini membutuhkan pertimbangan :
1. Keadaan lingkungan dan ketetapan laporan posisi insiden
2. Bisa tidaknya unit SAR yang terlatih/tersedia terpakai
3. Waktu yang terlewat sejak terjadinya kecelakaan
 
Pola-pola pencarian
Setelah lokasi dan luas search area ditentukan, suatu pencarian yang sistematis terhadap target haruslah direncanakan. Pemilihan pola-pola pencarian bergantung pada beberapa faktor antara lain : ketepatan datum, luas area, SRU yang tersedia dan fasilitas SRU, kondisi dan cuaca medan search area, besar /ukuran search object.

1. Confinement Mode
Adalah suatu cara pencarian dengan cara menetapkan garis batas pencarian untuk mengurung orang yang hilang agar berada dalam lokasi pencarian. Dalam praktek, cara ini sulit diterapkan dari segi teknisnya sehingga pemecahannya dilakukan dengan metode :

a. Trail Block, Tim kecil ini dikirim untuk memblokir jalan setapak yang keluar masuk search area
b. Road Block, Sama seperti Trail Block, hanay saja yang diblokir adalah jalan yang cukup besar
c. Look Out, Satu orang atau satu tim ditempatkan di lokasi strategis dan memungkinkan untuk melihat bebas ke arah pencarian.
d. Camp In Ini sama saja denggan look out, hanya saja ditempatkan didalam search area, bukan diperbatasan. Biasanya mudah dijangkau oleh tim pencari
e. String Line, cara ini memakan waktu yang lama, tetapi sangat efektif yaitu membuat pagar dar tali dengan keterangan pada tali tentang lokasi base camp atau camp in.



Sumber : DIKTAT Mapala GMS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Next Prev